Wasekjen: Anggota Fraksi PPP yang Teken Interpelasi Jokowi Akan Ditegur

Wasekjen: Anggota Fraksi PPP yang Teken Interpelasi Jokowi Akan Ditegur

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 13:47 WIB
Jakarta - Wasekjen PPP Arsul Sani menegaskan bahwa anggota DPR Fraksi PPP tidak boleh meneken interpelasi ke Presiden terkait kenaikan harga BBM. Mereka yang tanda tangan pun mendapatkan sanksi berupa teguran.

"Fraksi PPP di DPR tidak mengambil bagian dalam interpelasi, ini kebijakan partai, dan fraksi meminta kepada para anggota fraksi untuk tidak menjadi bagian dari interpelasi," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (27/11/2014).

Arsul menuturkan bahwa PPP tidak mempermasalahkan kenaikan harga BBM. Yang disoroti adalah penggunaan subsidi yang dialihkan tersebut.

"PPP bukan mempersoalkan kenaikan BBM, tetapi mengkritisi mengenai penggunaan dana subsisidi," ucapnya.

Lalu, apa sanksi yang dijatuhkan partai untuk 6 anggota DPR tersebut

"Akan diberikan teguran," jawab Asrul.

Sejumlah inisiator dari Koalisi Merah Putih mengumpulkan tanda tangan anggota DPR untuk mengajukan interpelasi terkait kenaikan harga BBM. Dari 202 tanda tangan hingga Rabu (26/11), ada 6 anggota Fraksi PPP yang bergabung.

"PPP ada 6 yang sudah teken beri dukungan, jadi 5 fraksi yang beri dukungan. Kami masih tunggu dukungan dari partai lain," kata inisiator hak interpleasi asal Fraksi Golkar Misbakhun dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads