Kegiatan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang itu dihadiri Pimpinan KPK Busyro Mqoddas, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP Yus Muharam, dan Kepala Perwakilan BPKP Jateng, Bambang Wahyudi.
Dari pengamatan Korsup Pencegahan Korupsi di Jateng tahun 2014, di Kabupaten Demak ditemukan permasalahan pajak antara lain pengelolaan pajak restoran yang tidak optimal karena dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ada pun di Kabupaten Kendal, permasalahan pajak yaitu belum diterapkannya sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak reklame.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Kabupaten Kendal, penganggaran dana hibah ada yang tidak mencantumkan daftar nama, alamat, dan besaran hibah. Pemberian bantuan sosial berupa uang di Kabupaten Kendal juga ada yang tidak sesuai peraturan. Rasio anggaran belanja modal terhadap total anggaran belanjadi di Kabupaten Kendal juga masih rendah.
Busyro Muqoddas mengatakan kewenangan KPK menjadi dasar diselenggarakannya kegiatan koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah). Menurutnya dari contoh di dua kabupaten itu banyak program pemerintah yang bergulir namun belum mensejahterakan rakyat.
"Ini (korsupgah) penting karena banyak program pemerintah yang bergulir melalui APBN atau APBD tapi hasilnya belum meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah," kata Busyro di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (27/11/2014)
Dalam acara tersebut diungkapkan juga tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap perubahan APBD pada berbagai sektor di Jateng tahun 2014. KPK juga meminta masyarakat dari semua lapisan agar memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan pemerintah daerah itu.
"Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung," tegasnya.
(alg/try)