Tak Hadir di Rapat Komisi III, PKB: KIH Aktif Setelah UU MD3 Direvisi

Tak Hadir di Rapat Komisi III, PKB: KIH Aktif Setelah UU MD3 Direvisi

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 12:13 WIB
Jakarta - Fraksi-fraksi di Koalisi Indonesia Hebat plus PAN tidak hadir di rapat pleno Komisi III membahas jadwal uji capim KPK. Alasan ketidakhadiran itu karena KIH menunggu UU MD3 selesai direvisi.

"Dalam pemahaman teman-teman KIH, semua alat kelengkapan dewan (AKD) kecuali Baleg, aktif setelah revisi UU MD3. Sehingga ini memang ada misinterprestasi saja," kata anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (27/11/2014).

Koalisi Indonesia Hebat sebenarnya sudah menyetorkan nama ke semua komisi. Ada pula anggota yang sudah hadir ke rapat komisi, salah satunya ke rapat Komisi VIII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pun ada, itu bonus," jawab Karding.

Sekjen PKB ini menegaskan bahwa ketidakhadirannya di rapat Komisi III bukan karena tidak mendukung pemilihan pimpinan KPK. Karding menginginkan problem di internal DPR selesai terlebih dahulu.

"Tidak hadir bukan karena KPK-nya. Ini problem internal saja," ucapnya.

Rapat Komisi III yang tertunda itu rencananya akan dilanjutkan siang ini pukul 13.30 WIB. Meski begitu, Karding mengaku tetap tak bisa hadir.

"Saya sedang mau ada acara di luar," ujarnya.

Meski demikian, sejumlah anggota DPR KIH sudah ikut rapat di Komisi VIII.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads