Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pembantu kembali terjadi. Seorang perempuan benama Nisa binti Muhima melaporkan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh majikannya.
"Kasusnya masih diproses, kemarin saksi korban baru diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada detikcom, Kamis (27/11/2014).
Dalam laporannya tertanggal 12 November 2014 lalu, Nisa melaporkan dua orang majikannya yang berinisial TC dan MJ. Korban mengaku selama bekerja pada majikannya itu, dirinya kerap menerima penyiksaan dari sang majikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu, korban mengaku kerap menerima perlakuan tidak wajar dari majikannya. Terutama, jika korban melakukan kesalahan.
"Korban disetrika, disiram air panas dan sebagainya," ungkapnya.
Selama bekerja pada majikannya, korban mengaku tidak pernah mendapatkan gaji selama 2 tahun terakhir. Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan majikannya itu kemudian melarikan diri pada Juli 2014 lalu.
Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya didampingi seorang pengacara dari Hartono and Law. Tanggal 19 November 2014 lalu korban seharusnya menjalani pemeriksaan, namun baru bisa pada Rabu, kemarin.
"Untuk korbannya ini tidak bisa membaca dan menulis," pungkasnya.
(mei/rvk)