"Sidang perdana akan digelar pada 2 Desember 2014," ujar humas Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), Djoko Indiarto, saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2014).
Selain Ade Swara, pada tanggal yang sama akan digelar juga sidang perdana terhadap istri Ade Swara yaitu Nurlatifah. Ada pun sidang itu akan dipimpin Wakil Ketua PN Bandung, Nawawi Pamolango. Sedangkan dua hakim anggota ialah, Djoko Indiarto dan Andriano.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade dan Nurlatifah ditangkap penyidik KPK pada 17 Juli 2014, setelah kedapatan memeras pengusaha dari PT Tatar Kertabumi dengan meminta uang Rp 5 miliar, terkait izin penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang. Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menjerat keduanya dengan'bonus' pasal pencucian uang.
(rvk/ros)