"βKalau 34 DPD menyatakan setuju dengan Pak Ical, itu hanya 7 persen dari 100 persen suara pemilihan calon ketum dari 547 suara," kata Agung dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Cipinang Cimpedak II, Jaktim, Rabu (26/11/2014).
Dalam jumpa pers itu Agung ditemani sejumlah rekannya dalam Tim Penyelamat Partai. 34 suara itu hanya bagian kecil dari 547 total suara untuk pemilihan calon ketua umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menganggap wajar ada DPD yang memilih mendukung Ical. "Hanya 34, normallah. Tidak mungkin juga 100 persen ke saya," kata Agung sambil tersenyum.
Meski begitu. Ia tetap melarang anggota DPD untuk menghadiri Munas IX kubu Ical. Menurutnya, Munas itu tak sesuai AD/ART partai karena itu dinilai sebagai Munas Luar Biasa. Namun, pelaksanaan Munaslub partai harus dalam alasan yang sangat kuat menyangkut keberlangsungan partai.
(bil/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini