Agung Laksono Serukan Non Aktifkan Ical Sebagai Ketum Golkar

Golkar Pecah

Agung Laksono Serukan Non Aktifkan Ical Sebagai Ketum Golkar

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 01:26 WIB
Jakarta - Perselisihan di internal partai Golkar berbuntut pada tuntutan untuk melengserkan Aburizal Bakrie. Kubu Agung Laksono yang membentuk tim penyelamat partai Golkar membuat empat seruan, salah satunya untuk menonaktifkan Ical dari jabatannya.

“Kami menyerukan untuk menonaktifkan saudara Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Agung Laksono saat jumpa pers di kediamannya di jalan Cipinang Cimpedak 2, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2014) malam.

Agung menyatakan tim tersebut dibentuk sebagai tanggung jawab kader untuk menyelamatkan partai. Anggotanya adalah sejumlah tokoh partai Golkar, termasuk para calon Ketum. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyerukan penonaktifan Ical, masih ada tiga seruan lain kubu Agung Laksono. Pertama, dia menyatakan Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 30 November – 4 Desember 2014 tidak memiliki landasan konstitusi bahkan melanggar konstitusi Partai.

“Tim menilai bahwa Musyawarah Nasional tersebut tidak SAH. Musyawarah Nasional tersebut cendrung dipaksakan untuk kepentingan kelompok dan tidak demokratis,” ucapnya.

Kedua, dia berujar, tim penyelamat Golkar akan menggelar Munas pada Januari 2015 sebagaimana rekomendasi Munas VIII di Pekanbaru tahun 2009. Menurutnya itu bentuk ketaatan tim pada asas dan AD/ART partai.

Terakhir, dia menyerukan para kader partai untuk tidak menghadiri Munas yang digelar kubu Ical di Bali.

“Agar seluruh peserta dan pemilik hak suara dalam Munas, baik DPD I, DPD II dan Ormas Pendiri dan didirikan untuk tidak menghadiri Munas IX di Bali tahun 2014 dan mempersiapkan diri menghadiri Munas yang akan dilaksanakan oleh Tim Penyelamat Partai Golongan Karya pada bulan Januari 2015 di Jakarta,” paparnya.

(ros/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads