JK: Munas Tandingan Karena Kurangnya Kepercayaan

Golkar Pecah

JK: Munas Tandingan Karena Kurangnya Kepercayaan

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 19:52 WIB
Jakarta - Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional pada akhir bulan ini, partai Golongan Karya dilanda prahara. Partai tersebut terpecah belah menjadi dua. Kubu Agung Laksono yang kontra dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengancam akan melakukan Munas tandingan.

Mantan Ketum Partai Golkar Jusuf Kalla menilai keinginan untuk membuat Munas tandingan karena banyak kalangan tak percaya pada kepemimpinan Ical. “Tentang munas tandingan, itu efek saja karena kurangnya kepercayaan,” kata Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu (26/11/2014).

Pasca bentrok di kantor DPP pada Selasa kemarin, peta pertarungan di Golkar makin terbuka lebar. Kubu Agung Laksono cs membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengaku memaklumi adanya perselisihan di tubuh partai berlambang beringin itu. Tapi dia berharap segera dicari solusi yang bisa mengakomodir keinginan kedua belah pihak.

Dia menyayangkan soal ancaman pemecatan bagi pengurus partai yang mbalelo. “Kalau perbedaan pendapat jangan pecat-pecatlah, kita boleh beda pendapat,” tuturnya.

“(Perselisihan) Itu kita pahami, namun Golkar harus bersatu. Karena kalau Golkar pecah ini tentu bisa membahayakan situasi perpolitikan kita di dalam negeri. Kita harapkan Golkar tetap bersatu dan selalu mengakomodasi kedua belah pihak,” ucap politisi senior Golkar itu.

Sementara tentang Agung Laksono yang melayangkan surat berisi kepengurusan baru partai ke Kemenkum HAM, JK menyatakan boleh saja. Menurutnya sekarang wewenang MenkumHAM untuk menganalisanya.

“Tentu boleh saja (melapor), tapi tentu didasari sesuai dengan aturan parpol dengan aturan AD-ART Golkar. Itu biar MenkumHAM yang analisa bagaimana penyelesaiannya. Tapi kita harapkan ada jalan tengah yang baik tapi demokratis, betul-betul tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada intimidasi,” terangnya.


(ros/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads