Saat di Kejati DIY, Sari Sita Laksmi mendapat dukungan dari belasan mahasiswanya. Para mahasiswa memberikan bunga untuk memberikan semangat.
"Kami ingin memberikan support, karena kami yakin dia gak salah. Kami berharap kasus ini cepat selesai, dan terbukti beliau tidak bersalah," ujar Tania (23) di Kejati DIY, Rabu (26/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban juga tertipu dalam bisnis berlian seharga Rp 1,5 M, namun hanya dibayar Rp 500 juta. Karena tersangka terus menghindar saat ditagih sisa pembayarannya, korban kemudian melapor ke Polda DIY.
Usai diperiksa di Kejati DIY, Sari Sita Laksmi berharap proses akan berjalan dengan fair dan menjunjung asas keadilan. Ia mengucapkan terimakasih pada para mahasiswa yang sudah mendukungnya.
"Saya ucapkan terimakasih buat adek-adek mahasiswa yang sudah dukung saya," kata Sari Sita Laksmi di Kejati DIY.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sleman. Karena peristiwa terjadi di wilayah Sleman.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini