Mudzakkir dalam pandangannya berpendapat agar pimpinan KPK yang nantinya mengisi kursi lowong merupakan ahli pada urusan hukum pidana. "Tentang masalah rekrutmen KPK, menurut saya harus seseorang yang menguasai pidana, punya ilmu pengetahuan pidana," ujar Mudzakkir usai mengikuti RDPU di Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Dia menyarankan agar Komisi III tidak salah memilih pimpinan baru. Sebab KPK membutuhkan pimpinan yang memahami alur kerja pencegahan utamanya penindakan terhadap kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Mudzakkir menganggap wajar adanya usulan meminta nama 6 calon bukan 2 nama yang disetorkan panitia seleksi capim KPK yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. "Kalau tidak ada ahli pdiana, wajar kalau minta lagi, karena ini soal bagaimana menegakan hukum yang butuh ahli pidana," sambungnya
RDPU hari ini dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Ada 21 anggota yang menandatangani daftar hadir dari total 53 anggota dewan.
Mereka yang hadir di antaranya Golkar (5), Gerindra (4), Demokrat (3), PAN (2), PKB (1), PKS (3), PPP (2), Hanura (1). Sedangkan anggota PDI P dan NasDem tidak hadir.
Diberitakan sebelumnya Aziz Syamsuddin menyebut ada kemungkinan menolak dua nama capim KPK yang diajukan. Namun Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk meminta tanggapan masing-masing fraksi.
Aziz sebelumnya mengatakan akan mencari dasar hukum untuk menolak dua calon pimpinan KPK yang diajukan panitia seleksi.
(fdn/trq)