Kuliah S2 Hukum Unpas, Nazaruddin Cs Dikenai Biaya Rp 30 Juta

Kuliah S2 Hukum Unpas, Nazaruddin Cs Dikenai Biaya Rp 30 Juta

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 15:20 WIB
Jakarta - Para narapidana koruptor mengikuti perkuliahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka semua belajar S2 yang digelar Universits Pasundan (Unpas).

"Biaya bagi yang di Lapas Rp 30 juta sampai selesai," jelas Direktur Pascasarjana Unpas Didi Tarmidji, Rabu (26/11/2014).

Ada 23 napi koruptor yang mendaftar mulai dari Nazaruddin, Luthfi Hasan, Rudi Rubiandini dan yang lainnya. Mereka akan mendapat perkuliahan Senin sampai Kamis di Lapas. Para pengajar akan datang ke Lapas pukul 14.00-17.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuliah di Lapas, 3 semester kuliah kemudian bimbingan tesis. Mata kuliahnya banyak ini, ada matrikulasi juga buat yang sarjananya bukan hukum," urai dia.

Unpas bekerjasama dengan pihak Lapas. Harapannya para narapidana korupsi ini bisa sadar dari kesalahan yang mereka lakukan. Mereka juga bisa berbuat lebih baik lagi ke depannya.

"Saya optimistis manusia itu bisa berubah dari sekarang tidak baik menjaid baik. Allah saja mengampuni dosa hambanya. Kami harapkan mereka juga bisa bikin buku dari kasusnya," jelasnya.

Untuk bimbingan tesis nanti para dosen akan datang ke Lapas. Lalu bagaimana dengan wisuda? "Kalau wisuda mungkin mereka harus ke kampus, nanti bisa dikawal," tutupnya.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads