Beri Kuliah S2 Hukum ke Napi Koruptor, Unpas: ini Bagian Revolusi Mental

Beri Kuliah S2 Hukum ke Napi Koruptor, Unpas: ini Bagian Revolusi Mental

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 14:48 WIB
Jakarta -

Narapidana koruptor diberi tawaran kuliah jenjang S2 oleh Universitas Pasundan, Bandung. Ada 23 narapidana yang mendaftar menjadi mahasiswa antara lain Nazaruddin, Luthfi Hasan, dan Rudi Rubiandini.

"Sebenarnya ini terinspirasi oleh pikiran Jokowi tentang revolusi mental. Ini bagian dari revolusi mental etika moral bangsa yang sedang ambruk," kata Direktur Pascasarjana Unpas Didi Tarmidji, Rabu (26/11/2014).

Menurut Didi, para napi koruptor harus dibangkitkan mentalnya lewat pendidikan. Karena inti pendidikan menjadikan yang tidak tahu menjadi tahu, menjadikan yang bisa menjadi bisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unpas melihat mereka itu ada sesuatu yang lemah di aspek hukum. Karena itu ditawarkan dari sudut bidang ilmu, agar mereka tahu kekeliruan. Mereka itu pelaku dan korban," urai Didi.

Para mahasiswa ini akan kuliah selama tiga semester dan kemudian menjalani proses tesis. Ada juga kuliah matrikulasi bagi yang tak memiliki dasar sarjana di bidang hukum.

"Mereka ini kan korban karena ketidaktahuan hukum, ketidaktahuan diri. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Ini kuliah semua di Lapas Sukamiskin, sejak pukul 14.00-17.30 WIB," urai dia. 

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads