Isi Surat Seswapres Direvisi
Rabu, 19 Jan 2005 15:24 WIB
Jakarta - Sekretariat Wapres mengeluarkan surat untuk merevisi isi surat Seswapres Nomor B.1750 yang disebut-sebut memojokkan DPR. Dalam surat itu dikatakan bahwa butir 1-4 dianggap tidak ada.Kopian surat itu diterima wartawan dari Deputi Bidang Kewilayahan Kebangsaan dan Kemanusiaan Setwapres Gunawan Sumodiningrat di kantornya, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (19/1/2005). Berikut petikan surat itu:B.158/set/wk.pres/I/05 Sifat: segeraPerihal: hubungan kerja pemerintah dengan DPRJakarta 19 Januari 2004 (tahun tertulis 2004)Kepada yth1 Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu2 Para pimpinan (LPND) lembaga pemerintah non departemandi JakartaBersama ini disampaikan sehubungan dengan Surat Sekwapres No.B.1750 tertanggal 27 Desember 2004, perihal seperti tersebut di atas, mohon bapak/ibu menteri dan pimpinan LPND menganggap butir 1-4 dalam surat itu tidak pernah ada. Dengan demikian, surat tersebut hanya berhenti pada kalimat "...matrik ini disusun dengan referensi UUD 1945, UU Nomor 22/2003 tentang Susduk MPR, DPR DPD dan DPRD dan tatib DPR..." saja. Demikian dan atas perhatian serta perkenan bapak/ibu menteri pimpinan LPND diucapkan terima kasihSekretaris Wakil Presiden RIPrijono TjitoherjantoTembusan yth1 Bapak Presiden RI, sebagai laporan2 Bapak Wapres RI, sebagai laporan3 Bapak Seskab Menurut Gunawan, Prijono mengatakan surat sebelumnya memang ada dan ia salah salah menginterpretasikannya. "Arahannya itu benar, tapi interpretasi yang salah ketika bocor," ujarnya. Surat itu, lanjut Gunawan, merupakan surat internal antara pemerintah dengan DPR. "Mestinya terbatas dan tidak bisa kemana-mana. Memang sudah menjadi hal yang wajar ada perbedaan antara presiden dan DPR. Hubungan antara DPR dan pemerintah hubungan cek dan ricek," katanya.Ia menambahkan, sebagai birokrat Prijono mengatakan siap menerima sanksi dari pimpinan, baik presiden maupun wapres. Apakah Prijono sudah mengundurkan diri? "Sebagai birokrat, beliau siap menerima sanksi pimpinan bila melakukan kesalahan," paparnya.
(rif/)











































