Ini Alasan KPK Belum Tahan Jero dan Suryadharma Ali

Ini Alasan KPK Belum Tahan Jero dan Suryadharma Ali

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 13:14 WIB
Bengkulu - KPK sudah menetapkan Jero Wacik dan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Sudah beberapa bulan jadi tersangka mereka tak kunjung ditahan. Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat. Apa kata KPK soal ini?

"Kalau haji, seperti yang disampaikan Pak Zulkarnain dan Pak Busyro, sekarang ternyata berkembang. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan memerlukan pemeriksaan lebih banyak saksi untuk pengembangan perkara," jelas juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangannya kepada wartawan di Bengkulu, Rabu (26/11/2014).

"Di sisi lain, untuk kasus haji ini memang belum dilakukan penahanan tersangka. Penahanan merupakan kewenangan penyidik. Belum perlu dilakukan penahanan dengan alasan subyektif dan obyektif," tambah Johan. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang untuk Jero yang menjadi tersangka terkait kasus di ESDM, Johan menjelaskan kasus ini pun masih dalam pengembangan.

"Untuk kasus di ESDM ada dua, pengembangan SKK Migas yang berkaitan dengan SBG yang pembahasannya ada di DPR, kemudian yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta DOM, dana operasioanl menteri dengan tersangka Pak JW. Ini juga masih dalam proses pengembangan," urai Johan.

"Kan menambah tersangka. Sebelumnya sekjen, kemudian berkembang. Ini belum tahu apakah ada tersangka baru," tambah dia.

(ndr/mad)


Berita Terkait