Polda Metro Jaya Warning Buruh yang Blokir Jalan atau Tol Akan Ditindak Tegas

Polda Metro Jaya Warning Buruh yang Blokir Jalan atau Tol Akan Ditindak Tegas

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 13:00 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya memberi peringatan kepada para buruh yang berunjuk rasa agar beraksi sesuai aturan. Jangan sembarangan berunjuk rasa dengan memblokir jalan atau tol. Ada kepentingan masyarakat lainnya yang terganggu.

"Ya itu kita halau, kita tindak. Karena tidak boleh unjuk rasa mengganggu ketertiban umum, apalagi anarkis. Memang unjuk rasa dilindungi undang-undang, tetapi tidak boleh juga mengorbankan orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (26/11/2014).

Rikwanto menyampaikan, kerap kali para burub yang berunjuk rasa kucing-kucingan dengan polisi. Titik yang dijaga dihindari dan memilih titik yang tanpa penjagaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita jaga, tetapi mereka kadang suka kucing-kucingan, tahu ada polisi di situ, mereka cari alternatif lain untuk buat ulah," tutur dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads