"Ada orang sakit, orang hamil, mau kerja dan sebagainya jadi terganggu karena mereka ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (26/11/2014).
Menurut Rikwanto, para buruh mesti sadar bahwa semua warga punya hak yang sama menggunakan jalan. Jangan sampai unjuk rasa mengganggu kepentingan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/mad)