Flo, panggilan Florence, diadili di PN Yogyakarta di Jl Kapas Yogyakarta, Rabu (26/11/2014). Sidang kali ini mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum(JPU) atas eksepsi dari terdakwa.
4 Pengacara mendampingi Flo atas permintaan Fakultas Hukum UGM. Mereka terdiri dari Doni Hendro Cahyono, Zagru Arqom, Widhi Nugraha, dan Putra Maulana. Tim akan mendampingi Flo hingga persidangan berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Flo menjalani sidang perdana pada Rabu (12/11) lalu. Hakim sempat mempertanyakan kenapa ia tak didampingi pengacara. Majelis memberi waktu Flo selama 2 minggu untuk mencari pengacara. Tepat 2 minggu setelah itu, kini Flo didampingi pengacara.
(try/try)











































