Sidang Kasus UU ITE, Florence Kini Didampingi 4 Pengacara

Sidang Kasus UU ITE, Florence Kini Didampingi 4 Pengacara

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 12:28 WIB
Sidang Kasus UU ITE, Florence Kini Didampingi 4 Pengacara
(Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Florence Sihombing menjalani sidang untuk ketiga kalinya. Baru kali ini ia didampingi pengacara. Tak cuma 1-2 pengacara, tapi 4 sekaligus.

Flo, panggilan Florence, diadili di PN Yogyakarta di Jl Kapas Yogyakarta, Rabu (26/11/2014). Sidang kali ini mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum(JPU) atas eksepsi dari terdakwa.

4 Pengacara mendampingi Flo atas permintaan Fakultas Hukum UGM. Mereka terdiri dari Doni Hendro Cahyono, Zagru Arqom, Widhi Nugraha, dan Putra Maulana. Tim akan mendampingi Flo hingga persidangan berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ditunjuk oleh Fakultas Hukum UGM untuk mendampingi mulai hari ini," kata salah satu pengacara Flo, Doni Hendro Cahyono, di PN Yogyakarta.

Flo menjalani sidang perdana pada Rabu (12/11) lalu. Hakim sempat mempertanyakan kenapa ia tak didampingi pengacara. Majelis memberi waktu Flo selama 2 minggu untuk mencari pengacara. Tepat 2 minggu setelah itu, kini Flo didampingi pengacara.

(try/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads