"Berdasarkan data Korlantas Porli dalam kurun waktu tahun 2014, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Propinsi DKI Jakarta dan sekitarnya mencapai 1.396 kasus dengan korban jiwa sebanyak 310 orang, 465 luka berat dan 1.732 orang luka ringan," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Dari angka tersebut, Unggung mengungkapkan, kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan lebih didominasi oleh motor. Untuk itu, dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2014 kali ini, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memfokuskan pelanggaran yang dilakukan oleh motor, juga angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari, terhitung tanggal 26 November sampai 9 Desember 2014. Operasi ini merupakan operasi terpusat yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun.
"Dengan maksud supaya cipta kondisi utamanya dalam mengantisipasi kalender kamtibmas di pengujung tahun yaitu perayaan natal dan tahun baru yang akan menjadi sasaran keamanan melalui operasi lilin mendatang," jelasnya.
Kapolda menjelaskan, tingginya gangguan kamtibmas di bidang lalulintas tidak telepas dari pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor tanpa diimbangi pembangunan infrastruktur jalan serta peralatan transportasi umum yang memadai.
"Di samping itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta kurangnya rasa saling menghargai sesama pengguna jalan turut menjadi penyebab gangguan Kamtibmas di bidang lalu lintas," ungkapnya.
Ia melanjutkan, pemerintah telah menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan, yang bertujuan untuk menciptakan keselamatan lalu lintas di jalan raya yang meliputi manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengendara yang berkeselamatan dan penangan pra maupun pasca kecelakaan.
"Instruksi ini merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah guna menciptakan sitausi kamseltiblantas di Ibu Kota Jakarta dengan melaksanakan kerjasama dan sinergitas antara kepolisian serta stakeholder dan kesatuan terkait dalam mengambil kebijakan komperhansif di bidang lalu lintas, sehingga tercipta keterpaduan guna kelancaran tugas di lapangan khususnya di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mei/jor)











































