Paripurna Soal Revisi UU MD3 Dimulai, 334 Anggota DPR Teken Absen

Paripurna Soal Revisi UU MD3 Dimulai, 334 Anggota DPR Teken Absen

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 11:29 WIB
Paripurna Soal Revisi UU MD3 Dimulai, 334 Anggota DPR Teken Absen
Jakarta - DPR kembali menggelar rapat paripurna, kali ini pembahasannya soal pengesahan Revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk Prolegnas dan menjadi inisiatif DPR. Rapat dihadiri seluruh fraksi dengan jumlah anggota DPR sebanyak 334 orang.

Berdasarkan jadwal, rapat paripurna sedianya dimulai pukul 09.00 WIB, namun seperti menjadi lumrah, molor hingga pukul 11.10 WIB alias molor 2 jam lebih.

Agenda hari ini mengesahkan dua hal, pertama laporan Baleg tentang penetapan terhadap RUU tentang perubahan UU MD3 dalam Prolegnas 2014. Kedua, pendapat fraksi terhadap RUU inisiatif anggota tentang ‎MD3 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar absensi paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11/2014), menurut fraksi:

1. PDIP: Hadir 70 orang
2. Golkar: Hadir 53 orang
3. Gerindra: Hadir 53 orang
4. Demokrat: Hadir 5 orang
5. PAN: Hadir 33 orang
6. PKB: Hadir 30 orang
7. PKS: Hadir 24 orang
8. PPP: hadir 27 orang
9. NasDem: ‎Hadir 27 orang
10. Hanura:‎ Hadir 12 orang

(iqb/trq)


Berita Terkait