KPK Periksa Waryono Karno Lagi Sebagai Tersangka

KPK Periksa Waryono Karno Lagi Sebagai Tersangka

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 11:09 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno sebagai tersangka. Meski sudah berulang kali diperiksa sebagai tersangka, hingga saat ini Waryono belum juga ditahan.

Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (26/11/2014), Waryono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan kegiatan di Kementerian ESDM. Namun, hingga pukul 10.50 WIB, Waryono belum nampak hadir di gedung KPK.

"WK akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waryono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni korupsi dalam sosialisasi penyelenggaraan kegiatan sepeda sehat dan perawatan gedung ESDM.

Sementara itu, hari ini penyidik juga memeriksa dua saksi untuk Waryono. Dua saksi itu adalah Kepala Bidang Pemindah Tanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Kementerian ESDM, Sri Utami dan Sesditjen Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Arif Indarto.



(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads