Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno melarang Polri mengeluarkan izin pelaksanaan Munas IX Golkar di Bali. Kapolri Jenderal Sutarman pun menyatakan belum mengeluarkan izin karena mempertimbangkan aspek keamanan, terutama setelah adanya ribut-ribut dalam Rapat Pleno Golkar kemarin.
Hingga saat ini Polri belum mengeluarkan izin berupa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk penyelenggaraan Munas Golkar yang akan digelar di Bali pada 30 November mendatang. Kapolri pun angkat bicara mengenai itu.
"Kita masih membaca dari aspek keamanan ini karena di Bali ini daerah wisata dan tentu keamanan di Bali tidak boleh terganggu, oleh karenanya kita ada bibit bibit ini, bibit konflik yang kemarin alangkah ini akan berlangsung sampai kesana, ini yang jadi pertimbangan kita," ujar Sutarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman pun belum bisa menjelaskan kapan izin untuk pelaksanaan Golkar akan dikeluarkan. Menurutnya Polri sedang mengevaluasinya.
"Sebenarnya bukan izin tapi STTP. (Keluar izinnya) kita lihat, makanya sedang kita evaluasi dulu," kata Sutarman.
Polri sendiri belum menyebut langkah apa yang akan diambilnya jika Golkar tetap menggelar Munas tanpa izin dari Polri.
"Kita harus mengimbau dan mengingatkan. Mengeluarkan itu (STTP) tentu menjadi pertimbangan ya," tutupnya.
Sebelumnya Menko Polhukam mengeluarkan perintah untuk melarang Polri mengeluarkan izin pelkasanaan Munas Golkar di Bali untuk menghindari bentrokan antar massa pro dan kontra Munas IX Golkar. Itu melihat karena Munas Golkar akan menghadirkan lebih banyak kader Golkar dari DPD 1 dan DPD 2 di seluruh Indonesia sehingga potensi kerusuhan akan lebih besar.
"Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno meminta jajaran Polri tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas ke IX Partai Golkar tangga 30 November s/d 3 Desember 2014 di Bali," demikian seperti tertulis dalam siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Selasa (25/11).
(ear/erd)











































