Operasi Zebra Jaya Juga Diberlakukan di Ruas Tol, Hati-hati Buat Pelanggar Lalin

Operasi Zebra Jaya Juga Diberlakukan di Ruas Tol, Hati-hati Buat Pelanggar Lalin

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 09:18 WIB
Jakarta - Operasi Zebra Jaya untuk menindak pelanggar lalulintas dimulai hari ini, Rabu 26 November 2014. Operasi ini tidak hanya berlaku di jalan umum, tetapi juga diberlakukan di ruas tol.

"Tetap diberlakukan juga di ruas tol, dalam kaitannya dengan rekayasa kanalisasi untuk kendaraan truk dan angkutan berat," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Khusus untuk kendaraan truk yang melanggar kanalisasi di jalan tol, lanjut Restu, pihaknya mengedepankan tindakan persuasif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kanalisasi kan masih ujicoba, jadi kita persuasif dulu, berikan himbauan bahwa truk harus di lajur kiri, tidak boleh ke lajur 2 dan 3. Tetapi, bila kemudian saat disetop ini dia melakukan pelanggaran lain seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan, ya tetap kita tilang," jelasnya.

Kanalisasi ini akan diujicobakan selama 14 hari mulai Kamis (27/11) besok di sepanjang ruas Tol Dalam Kota Cawang hingga Semanggi.

Tidak hanya itu, mobil pribadi yang melaju di ruas tol juga akan dikenakan tilang jika melakukan pelanggaran.

"Seperti misalnya dia melaju di bahu jalan karena pengen cepat, ya itu kita tilang," imbuhnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads