Jakarta -
Hartanto Edhie Wibowo mangkir saat dipanggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso di kasus Hambalang. KPK pun memastikan akan melakukan pemanggilan ulang.
"Siapapun juga yang mangkir dari pemaggilan pasti akan dipanggil lagi," kata Pimpinan KPK Busyro Muqoddas usai menghadiri diskusi di JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014) malam.
"Tinggal jadwal dari penyidik. Kalau masih dihiraukan ya sudah, tinggal pemanggilan paksa," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartanto dipanggil dengan jabatannya sebagai Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas. Belum diketahui apa hubungan anggota DPR fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 itu dengan Machfud.
(rna/rmd)