Politikus PDIP: Hak Interpelasi yang Digulirkan KMP, Serampangan!

Politikus PDIP: Hak Interpelasi yang Digulirkan KMP, Serampangan!

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 22:25 WIB
Politikus PDIP: Hak Interpelasi yang Digulirkan KMP, Serampangan!
Jakarta - Politikus PDIP Arief Wibowo menilai hak interpelasi yang digulirkan sejumlah anggota DPR dari fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai hal yang serampangan. Seharusnya anggota DPR bertanya dulu ke menteri lewat rapat.

"Serampangan hak interpelasi itu. Gunakan dulu hak bertanya anggota melalui rapat kerja dan rapat dengar anggota," kata Arief di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (25/11/2014).

Arief mengungkapkan bahwa Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak akan melakukan apa-apa untuk menghadang interpelasi dari KMP. Ia menyarankan agar komisi bersabar untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyarankan gunakan hak bertanya. Bagaimana melakukan itu, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat. Misalnya antara komisi VI dengan Menteri ESDM menyangkut kenaikan harga BBM," paparnya.

Hingga sore ini, sebanyak 157 orang anggota DPR disebut sudah membubuhkan tanda tangannya. Sebanyak 157 nama itu berasal dari 4 fraksi di KMP yaitu Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN.

"Total sudah 157 tanda tangan, penggalangan masih beredar," kata anggota DPR Fraksi Golkar Misbakhun yang merupakan salah satu inisiator di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (25/11/2014).

(imk/rmd)


Berita Terkait