PDIP: Setelah Revisi UU MD3 Selesai, Rapat Menteri dengan DPR Normal

PDIP: Setelah Revisi UU MD3 Selesai, Rapat Menteri dengan DPR Normal

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 21:01 WIB
PDIP: Setelah Revisi UU MD3 Selesai, Rapat Menteri dengan DPR Normal
Jakarta - Instruksi dari Presiden Joko Widodo agar Menteri sementara tidak menghadiri rapat di DPR diprediksi akan selesai usai UU MD3 direvisi.

"Semua sudah paham, DPR ini akan berjalan normal apabila perubahan UU MD3 ini selesai. Kalau itu belum selesai maka situasi masih situasi yang belum normal," kata politikus PDIP Arief Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (25/11/2014).

Arief menuturkan bahwa kondisi ini berasal dari kegaduhan politik yang mengakibatkan DPR terbelah. Terkait ancaman bahwa anggaran tidak akan turun selama menteri tidak mau rapat di DPR, Arief mengatakan bahwa hal itu hanya akan merugikan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau anggaran ditolak kan berarti pemerintah menggunakan anggaran yang kemarin. Kalau ditolak-tolak padahal sementara itu jadi kebutuhan rakyat, ya rakyat pasti marah. Itu sudah pasti," ungkapnya.

Arief pun meyakini bahwa kondisi ini akan cepat selesai. Revisi UU MD3 besok akan disahkan masuk ke Prolegnas 2014 dan dikejar agar selesai pada 5 Desember 2014.

"Saya kira karena perubahan itu akan dilakukan dalam waktu yang singkat, tidak lama, ya kita sabar dulu," ujar Arief.

(imk/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads