Guru Ngaji Klaten Hilang Sejak Juni, Keluarga Datangi Polisi
Rabu, 19 Jan 2005 14:40 WIB
Solo - Seorang guru mengaji di Klaten menghilang dari rumahnya sejak Juni 2004. Salah satu dugaan dari keluarga, kemungkinan dia ditangkap polisi terkait dugaan kasus terorisme. Karena itu, keluarganya mendatangi Mapolwil Surakarta menanyakan nasib anaknya.Abu Muhlisun alias Qathadah pada 30 Juni 2004 pukul 02.00 WIB pamit dari rumahnya di Karasan, Kenaiban, Juwiring, Klaten, untuk mencari barang dagangan. Selama ini, menurut keluarganya, Qathadah memang berjualan makanan kecil secara berkeliling dan menjadi guru ngaji di masjid dekat rumahnya.Namun menurut Rusdi, mertuanya, sejak hari itu Qathadah tidak pulang. Beberapa hari setelah itu keluarga mendengar berita bahwa pada 30 Juni itu ada penangkapan para tersangka kasus teror di Kenteng, Ngadirejo, Kartosuro.Seperti pernah diberitakan, pada tanggal 30 Juni 2004 terjadi penangkapan di rumah milik Sudadi di Kenteng, Kartosuro. Dalam Surat Perintah Penangkapan disebutkan mereka terlibat peledakan bom di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta.Tanggal 6 Juli diadakan sebuah rekonstruksi di rumah Sudadi. Para tersangka yang dihadirkan adalah Adum, Wahim alias Jalal, Bejo alias Yunus, Mustaqim, dan Usman alias Anwar. Mereka adalah para tersangka yang ditangkap di rumah itu. Selain mereka ada nama Qathadah, namun tidak hadir langsung dan diperankan petugas."Hingga saat ini Qathadah tidak pernah pulang dan tidak pernah memberi kabar apa pun kepada istri dan keempat anaknya di rumah. Kalau memang dia ditangkap polisi, hingga saat ini kami juga belum menerima surat penangkapan. Karena itulah hari ini kami berinisiatif menanyakan nasibnya ke Polwil," kata Rusdi kepada wartawan di Mapolwil Surakarta di Solo, Rabu (19/1/2005).Polwil Surakarta juga mengaku tidak tahu-menahu. Kasubbag Intelkam Polwil Surakarta, Komisaris Yuda Gustawan mengatakan, jika memang orang yang dicari itu benar-benar telah ditangkap Tim Anti-Teror Mabes Polri, pihaknya akan mendapat tembusan. Namun hingga saat ini tembusan itu belum ada pada pihaknya.Yudha mengatakan, belum tentu juga bahwa Qathadah yang dicari adalah Qathadah yang ada dalam rekonstruksi di rumah Sudadi tersebut. Kalau pun memang benar dia, tidak tertutup kemungkinan dia masih buron seperti halnya Sudadi, pemilik rumah, yang hingga kini belum berhasil ditangkap oleh Tim Mabes."Setelah ada pihak yang menanyakan ini, kami akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk mencari informasinya agar pihak keluarga tidak kebingungan. Kami juga mempersilakan jika memang keluarga Pak Rusdi ingin menanyakan langsung ke Mabes Polri dan kami akan memberikan surat pengantar kepada mereka," ujar Yuda.
(nrl/)











































