Petani Jateng Adukan 11 Kasus Tanah ke BPN

Petani Jateng Adukan 11 Kasus Tanah ke BPN

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2005 14:28 WIB
Jakarta - Kesal karena belum ada kejelasan terhadap 11 kasus tanah, sejumlah perwakilan petani mendatangi BPN Jateng, Jl Ki Mangun Sarkoro Semarang, Rabu (19/1/2005). Mereka minta BPN meredistribusi tanah untuk masyarakat.Petani yang berasal dari Batang, Pekalongan, Kendal, Kab Semarang, Pati, dan Demak itu didampingi beberapa aktivis LBH Semarang. Setelah menunggu beberapa saat di kantor BPN, mereka ditemui Kepala BPN Jateng Bambang Widjonarko dan beberapa staf.Kasus-kasus tanah yang diadukan para petani sebagian besar masalah perebutan hak milik tanah antara pengusaha dengan masyarakat. Misalnya, di Kec Blado Batang seluas 1.131 Ha. Kasus itu melibatkan 1.191 KK di Desa Kalisari, Bismo, Keteleng, Bawang, dan Gondang dengan PT Pagilaran. Juga, PT Rehobat seluas 350 Ha di Desa Getas, Singorojo, Kendal.Selain itu, PT Zanzibar juga bermasalah di Dusun Jomblang, Singorojo, Kendal. Tanah seluas 220 Ha itu sudah tidak dipergunakan lagi oleh PT tersebut. Sehingga masyarakat sebagai penggarap ingin melakukan reklaiming."Sebagian tanah yang diadukan berupa lahan yang terlantar. HGU memang masih ada PT-PT tersebut. Masyarakat ingin memperoleh kejelasan status tanah yang mereka garap," kata Koordinator Bidang Pertanahan LBH Semarang Rahma Mariherwati yang ditemui usai bertemu dengan pihak BPN.Rahma menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengadukan ini ke birokrasi setempat. Tapi mereka selalu menemui kegagalan. Karenanya, para petani langsung mengadukannya ke BPN Jateng."Setidaknya BPN Jateng bisa merekomendasi agar masalahnya cepat selesai. Kami ingin HGU PT yang sudah tidak beroperasi dicabut. Untuk yang lain, akan diselesaikan selanjutnya," terang Rahma.Dalam pertemuan itu, Kepala BPN Bambang Widjonarko menyatakan, pihaknya akan mempelajari dan memilah-milah kasus-kasus tersebut. Karena tanah tersebut ada yang berstatus tanah negara, dan sebagian lagi milik swasta. Terlebih lagi, dirinya baru menjabat."Ada beberapa yang memang menjadi tanggung jawab kami, tapi ada juga yang tidak. Jadi jangan memojokkan kami," katanya sedikit emosi.Pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan yang berarti. Para petani yang jumlahnya hanya sekitar 15-an orang itu akhirnya memilih meninggalkan ruangan sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, mereka memberikan data kasus itu kepada BPN.Tanah-tanah yang juga mereka persoalkan berada di Kec Blado, Kendal seluas 90 Ha, di Kec Bandar, Kendal (250 Ha), di Kec Tulis, Batang (152 Ha), di Kec Talun, Pekalongan (129 Ha, Kec Talun, Pekalongan (60 Ha), Kec Boja, Kendal (151 Ha), Kec Ungaran Kab Semarang (25 Ha), dan Kec Tayu, Pati (14 Ha). (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads