"Pengakuan tersangka, korban sempat menampar 2 kali. Sampai di Taman Gajah, tersangka mencekik korban dengan tangan kiri. Kemudian tersangka naik di atas korban sambil menurunkan jok mobil sehingga (posisinya) agak tertidur dan mencekik dengan 2 tangan tersangka," ungkap Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol C Pattopoi di kantornya, Cengkareng, Tangerang, Selasa (25/11/2014).
Pertengkaran berawal saat korban merasa cemburu karena Jean membantu teman perempuan yang dugem bareng dengan keduanya. Peristiwa itu terjadi di tempat hiburan malam Crown yang berada di Glodok, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) menjelang subuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jean dan Sri akhirnya memutuskan pulang untuk kembali ke rumah kos Jean yang berada di Kemang, Jaksel. Sejak pertama keluar dari night club tersebut keduanya sudah bertengkar. Hingga pada puncaknya Jean kalap lalu mencekik Sri di tepi Taman Gajah, Jaksel.
Pria 2 anak tersebut sempat mengecek nadi Sri setelah korban tak bergerak. Ia lalu tetap melanjutkan perjalanan kembali ke kos untuk mengganti bajunya yang terkena muntahan darah Sri.
"Pas dicekik korban sempat muntah darah dan mengenai baju korban. Lalu dicek oleh tersangka nadinya ternyata sudah meninggal kemudian tersangka pulang ke kos-nya ganti baju," Pattopoi menjelaskan.
Baju yang terkena muntahan darah Sri itu dibawa Jean dalam perjalanannya menuju Bandara Soekarno Hatta dan dibuang di Tol TB Simatupang. Ia lalu meninggalkan korban di mobilnya sendiri Honda Freed B 136 SRI lalu kabur menuju kampung halamannya di Nabire, Papua.
Jasad Sri baru ditemukan 5 hari kemudian setelah menimbulkan bau busuk yaitu pada Rabu (19/11). Atas tindakan sadisnya, Jean yang saat ini ditahan di Rutan Polres Bandara Soekarno Hatta itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan pasal 338 dan junto 365 ayat 3 KUHP, ancamannya 15 tahun penjara," tutup Pattopoi.
(ear/mad)