Hal ini dikatakan Ahok saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014 di Hotel JS Luwansa di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
"Secara kesempatan pola demokrasi kita bergerak maju, tapi perangkat yang kita pakai dikebiri. Kira sudah punya UU Nomor 1 Tahun 2006, tapi dikebiri. Di lapangan, tokoh yang jujur diadu dengan koruptor atau yang dicukongi oleh cukong. Ini nggak rata. Nggak adil," kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu sejak saya masih bupati hingga jadi gubernur, saya lapor harta LHKPN. Tapi KPK kita hanya mencocokkan harta, nggak menelusuri dari mana asal hartanya. Itu sebabnya hasil demokrasi kita nggak sejalan dengan kesejahteraan rakyat," tutur Ahok.
Lebih lanjut, mantan kader Gerindra ini berujar harus ada rekonsiliasi nasional. Jika memang sudah dideteksi melakukan politik uang dan korupsi di masa lalu, bisa dimaafkan. Namun menurutnya mereka tak sepatutnya lagi ikut bersaing dalam proses demokrasi.
"Kalau Anda koruptor atau mendapat harta Anda secara tidak benar, sudahlah. Nggak usah ikut bertanding, supaya lapangan tanding ini rata," pungkasnya.
Acara konferensi Nasional ini digelar oleh Indonesia Corruption Watch. Selain Ahok, hadir sebagai pembicara antara lain Ketua PPATK M. Yusuf, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Koordinator ICW Ade Irawan.
(ros/mok)