Alwi Usul Badan Otorita Aceh Tak Dipimpin Menteri

Alwi Usul Badan Otorita Aceh Tak Dipimpin Menteri

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2005 13:20 WIB
Jakarta - Menko Kesra Alwi Shihab mengusulkan Badan Otorita khusus untuk mengoordinir rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh tidak dipimpin menteri. Badan itu sebaiknya hanya dipimpin pejabat setingkat menteri tapi bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Sesuai usulan DPR dan mendapat tanggapan positif Presiden memang sebaiknya yang memimpin badan otorita ini adalah pejabat setingkat menteri. Tapi bukan berarti harus menteri," kata Alwi kepada wartawan usai mengikuti pembukaan sidang CGI di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/1/2005).Diharapkan dengan tak lagi memimpin Badan Otorita itu, para menteri bisa berkonsentrasi kembali dengan tugas-tugas pokoknya. Pejabat setingkat menteri yang memimpin Badan Otorita Aceh nantinya menyampaikan pertanggungjawaban langsung ke Presiden. Menurut Alwi, Badan Otorita Aceh sebaiknya dibentuk dalam waktu 1-2 bulan ini. Dalam waktu itu program rehabilitasi dan rekontruksi untuk Aceh akan dimulai. Saat itu juga tugas-tugas Bakornas sudah selesai. "Saat itu langkah-langkah tanggap darurat penangulangan bencana juga sudah selesai. Rekonstruksi dan rehabilitasi kan bukan tugas Bakornas," kata Alwi. Lebih jauh Alwi menjelaskan, pemerintah harus segera memikirkan payung hukum untuk Badan Otorita itu. Tanpa payung hukum baik itu berupa Perpu atau RUU, badan itu tak bisa dibentuk.Selain itu, harus pula dipikirkan tentang keikutsertaan masyarakat Aceh dan tokoh-tokoh lokal dalam badan tersebut. "Prinsipnya oemerintah tidak ingin meninggalkan pandangan dan akar budaya masyarakat Aceh untuk pembanguan kembali daerah terkena bencana," demikian Alwi. (iy/)


Berita Terkait