Proyek Banjir Kanal Timur Masih Terhalang Pembebasan Lahan
Rabu, 19 Jan 2005 13:01 WIB
Jakarta -
Lebih dari tiga tahun berlalu, mega proyek Banjir Kanal Timur (BKT) seharga Rp 5 triliun tak kunjung terlaksana. Banjir pun sudah keburu membasahi Jakarta.Alasan yang sama berulang-ulang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengenai terhambatnya pembangunan proyek kanal sepanjang 23 kilometer dengan lebar 100 meter itu. Apalagi kalau bukan soal pembebasan tanah warga. Kini, pria nomor satu di ibukota negeri ini pun masih mengeluhkan hal yang sama. Kata sepakat mengenai harga belum tercapai."Masyarakat yang dilewati BKT diminta kerelaannya untuk dibayar dengan harga pasar, bukan harga yang lain dari biasanya. Karena saat ini masyarakat meminta dengan harga jual di atas normal. Padahal NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya tertulis Rp 350 ribu per meter, tapi mereka minta Rp 1 juta per meter. Tapi itu nanti akan kita selesaikan," katanya.Hal itu disampaikan dia di sela-sela peninjauan Pintu Air Manggarai Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2005). Dia didampingi Walikota Jakarta Pusat Muhayat dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Fadli Mizbar.Dijelaskan dia, penanggulangan banjir di Jakarta bukan hanya dengan buka-tutup pintu air. Banjir akan tertangani secara tuntas apabila BKT dibangun."BKT itu sudah dicanangkan pemerintah, bagaimana diambil kebijakan biaya Rp 5 triliun itu ditanggung bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah. Tapi kendalanya adalah masalah pembebasan lahan," keluh Sutiyoso.Selama ini Jakarta hanya punya proteksi Banjir Kanal Barat yang merupakan warisan dari pemerintah Belanda. Untuk itu pembangunan BKT diharapkan menjadi solusi permasalahan banjir di ibukota.Namun selama tiga tahun proyek BKT tersebut, baru sekitar 12 persen lahan yang bisa dibebaskan. Padahal diperlukan sekitar 200 hektar lahan yang akan dilalui sudetan BKT.Pemerintahan Megawati saat itu telah menyetujui akan menanggung Rp 2,5 triliun untuk pembangunan fisik di bawah koordinasi Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (saat ini Menteri Pekerjaan Umum). Sedangkan Pemprov DKI akan menanggung Rp 2,4 triliun untuk biaya pembebasan tanah.
(sss/)










































