Sekjen Asperindo, Amir Syarifudin mengatakan, sebaiknya aturan ini tidak berlaku bagi para kurir bersepeda motor karena akan menghambat pelayanan, terutama untuk perkantoran di sekitar kawasan tersebut.
"Jelas ini sangat menghambat. Karena petugas kami banyak membawa barang-barang dan dokumen. Kalau itu dibatasi jelas sangat merugikan," kata Amir dalam acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta, di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang moda transportasi itu bisa diubah, dari sepeda motor dialihkan ke mobil. Tapi tidak mungkin. Kurir itu pakai motor pribadi, dan pendidikannya rata-rata SMA. Nah, bagaimana para kurir ini mengganti kendaraannya? Kalau begitu bisa banyak yang jadi penangguran," kata Amir.
Oleh karena itu, Amir meminta kebijakan agar para kurir sepeda motor itu diberi kekhususan tetap boleh melintas di kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. "Kita hanya ingin diberi kekhususan," katanya.
"Di Jakarta, kurir sepeda motor itu 1.500. Banyak sekali. Kalau itu dilarang bisa jadi pengangguran. Pelanggan kita ribuan. Bisa bayangkan ekonomi kita akan terganggu nanti," tambahnya.
Menanggapi permintaan ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengaku akan membicarakan lebih lanjut. "Kita tampung aspirasinya. Nanti kita bicarakan lebih lanjut, dicari solusinya," kata Akbar.
(jor/aan)