Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar mengatakan, alasan utama adanya aturan baru itu karena tingginya tingkat kecelakaan di Jakarta yang mayoritas menimpa pengendara sepeda motor.
Selama tiga tahun terakhir, ada ribuan pengendara yang celaka di jalanan. "Tiga tahun terakhir ada 1.500 orang meninggal dunia. Itu yang dicatat, yang tidak dicatat masih banyak. Tapi kita tidak pernah risau. Jadi pembatasan lalu lintas di Thamrin dan Merdeka Barat ini hanya satu pesan, kita ingin menggugah orang, banyak orang yang meninggal karena kecelakaan sepeda motor," jelas Akbar dalam acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya DKI Jakarta sudah lama melakukan pembatasan kendaraan. Dimulai mobil, yaitu 3 in 1, kemudian pembatasan truk, angkutan umum seperti bajaj tidak boleh lewat Sudirman, Thamrin dan kali ini sepeda motor," kata Akbar.
Lalu, kenapa memilih kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat? Padahal diketahui di kawasan itu angka kecelakaannya rendah.
"Ini hanya simbol saja, tempat dimulainya aturan ini. Biar masyarakat sadar tingginya angka kecelakaan lalu lintas pengendara motor," jawab Akbar.
(jor/fdn)











































