Penerima KKS Masih Berdasarkan Data 2011, Mensos Undang Akademisi Cari Solusi

Penerima KKS Masih Berdasarkan Data 2011, Mensos Undang Akademisi Cari Solusi

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 13:32 WIB
Jakarta - Penerima 3 kartu sakti Presiden Jokowi masih mengacu pada data Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Sadar data itu tak lagi akurat bila dijadikan patokan saat ini, maka Kemensos berinisiatif mengundang kalangan akademisi untuk duduk bersama mencari solusi.

"Harus divalidasi memang ada yang sebagian (program bantuan pemerintah pusat dan daerah) beririsan meskipun jumlahnya nggak signifikan. APBN 2014 tidak ada. Jadi kalau kita bikin tidak ada duitnya," terang Mensos Khofifah Indar Parawansa di Gedung Pertemuan Pusdiklat Kesos, Jl Margaguna Raya No 1, Radio Dalam, Jaksel, Selasa (25/11/2014).

"Maka Kemensos inisiatif undang banyak pihak dari kampus beri rekomendasi apa mau buat data PPLS baru lagi atau validasi rekomendasi data PPLS (tahun 2011 agar sesuai dengan kondisi terkini)," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data PPLS memang digunakan sebagai rujukan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Meskipun data tersebut tidak lagi menggambarkan kondisi terkini, namun pihaknya juga mengintegerasikan dengan TNP2K.

"Bahwa inclusion error dan exclusion error itu sesuatu yang nggak bisa dihindari tapi paling tidak secara metodologis PPLS 2011 itu relatif bisa dijadikan rujukan. Pelaksananya adalah BPS, basis datanya juga diintegerasikan di TNP2K," jelas mantan Menteri PPA era Gusdur itu.

Berdasarkan basis data itu, tercatat 15,5 juta rumah tangga akan mendapatkan program perlindungan sosial. Namun bagi pemegang KPS tersebut, sampai dengan Desember tahun ini baru 1.023.553 orang saja yang bisa dikonversi menjadi KKS.

"Secara bergantian mereka bisa dikonversikan dalam KKS, tetapi yang 14 juta orang itu tetap bisa mendapatkan bantuan perlindungan sosial Rp 400ribu. Kalaupun mereka belum dapat undangan itu hanya menunggu gilirannya saja yang akan diatur oleh PT Pos tanggal 18 November sampai 2 Desember. Menurut rencana itu seharusnya sudah," pungkasnya.

(aws/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads