"Rekonstruksi digelar hari ini. Kami baru saja tiba di Dinas Perkebunan Riau," ucap kuasa hukum Annas, Eva Nora ketika dikonfirmasi, Selasa (25/11/2014).
Belum diketahui titik lokasi rekonstruksi yang melibatkan kedua tersangka yaitu Annas dan Gulat. Kemungkinan rekonstruksi juga akan dilakukan di Kantor Gubernur Riau dan Rumah Dinas Gubernur Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK juga telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut di sebuah rumah di Grand Citra Cibubur, Bekasi pada Kamis (13/11).
Dalam rekonstruksi itu, penyidik menegaskan peristiwa serah terima uang dari tangan Gulat ke Annas.
Annas Maamun diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis 25 September 2014 di rumah yang menjadi lokasi reka ulang tersebut bersama sejumlah orang. Barang bukti yang diamankan adalah uang 156 ribu SGD dan Rp 500 juta yang bila dirupiahkan totalnya senilai Rp 2 miliar.
(dha/fdn)