Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan sebuah kebijakan agar kapal yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia langsung ditenggelamkan setelah melewati proses hukum. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung memerintahkan Kepala Kepolisian RI dan Panglima TNI ikut membantu Menteri Susi.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Shiddiq mewanti-wanti agar diplomasi antar negara tidak terganggu bila kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing ini diberlakukan. "Kalau untuk shock therapy tidak apa-apa, tapi seberapa siap? Jangan sampai kapal Cina kita tenggelamin, Cina marah, kita bingung," kata Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini pun menilai bila tanpa perencanaan yang matang kebijakan menenggelamkan kapal yang terlibat illegal fishing bisa dianggap sekadar gertak sambal. "(Menenggelamkan kapal) ini ya gagah-gagahan saja," kata Mahfudz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini menurut Mahfudz yang ada ialah Badan Koordinasi Keamanan Laut di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Bakorkamla). Ada 12 pemangku kepentingan yang terlibat di Bakorkamla.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan siap untuk mendukung Menteri Susi dalam menjalankan kebijakan menenggelamkan kapal nelayan asing yang melakukan illegal fishing. Ia pun yakin kebijakan ini tidak akan mengganggu diplomasi RI dengan negara lain.
"Kita akan lakukan, dulu kita pernah lakukan tapi mungkin tidak terekspose," ujar Panglima TNI Moeldoko, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (24/11/2014).
(erd/nrl)