Di sisi lain soal aturan ini, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalin Dishub DKI, Masdes Arrofi mengatakan pertambahan jumlah motor sangat signifikan.
Menurut dia, Dirlantas Polri per harinya menerbitkan sekitar 2.700 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor baru di Jakarta. Pertambahan jumlah motor per hari dinilai sangat fantastis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan cuma bejubelnya motor di jalanan Ibu Kota, tingkat kecelakaan lalu lintas juga sangat tinggi. Bahkan setiap harinya ada yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
"Setiap hari ada 19 orang yang tergeletak di jalan karena kecelakaan. Dua dari 19 itu meninggal, ini fakta. Per harinya, ada 8,7 juta motor lalu lalang di Jakarta. Ini yang harus dilayani di DKI," katanya.
"Tiga tahun terakhir ada 2.600 orang meninggal di jalan di mana 1.944 (75%) pengendara sepeda motor. Total pelanggaran lalu lintas ada 781.829 per tahun. Di mana 66%nya dilakukan oleh pengendara sepeda motor," tambah Masdes.
Karena itu diharapkan aturan larangan motor melintas di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka dapat menekan angka kecelakaan. Sebab banyak pengendara motor yang melintas di jalur yang bukan seharusnya.
"Dampak dari situasi ini adalah keselamatan lalu lintas dan pelanggaran lain. Kami melihat situasi banyak yang memanfaatkan busway, mengambil hak pejalan kaki dan mengambil jalur pesepeda," ujar Masdes.
(jor/fdn)