Wapres: Tidak Perlu Ada Polemik Soal Surat Edaran Seswapres

Wapres: Tidak Perlu Ada Polemik Soal Surat Edaran Seswapres

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2005 11:52 WIB
Jakarta - Seiring dengan pengunduran diri Seswapres Prijono Tjiptoherijanto, surat edaran yang isinya memojokkan DPR akan ditarik. Dengan demikian, Wapres Jusuf Kalla menilai tidak perlu ada polemik mengenai hal itu."Karena yang mengirim surat Seswapres, beliau sendiri yang akan mencabut bagian-bagiannya," kata Kalla menjawab pertanyaan wartawan apakah akan ada pencabutan surat Seswapres.Hal itu disampaikan dia usai mengikuti acara peresmian KTT Nasional Tripartit di Istana Wapres jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2005).Surat tersebut menjadi polemik bagi DPR? "Dengan menarik (surat edaran Seswapres), kan berarti tidak perlu ada polemik. Itu surat di luar wewenang," tukas Kalla.Namun dia tampak enggan saat ditanya apakah ada pihak tertentu yang ingin memecah belah DPR dengan pemerintah. "Saya tidak tahu," tangkis Kalla singkat.Sebelumnya Kalla mengungkapkan Seswapres sudah mengajukan pengunduran diri dan dirinya menerima hal itu. Menurut Kalla, surat edaran tersebut dibuat atas inisiatif Seswapres, dan isinya melampaui batas kewenangan Seswapres. Kalla juga membantah isi surat tersebut berdasarkan arahan yang diberikan olehnya.Fotokopian surat dengan tanda tangan Seswapres beredar di DPR kemarin sore. Surat tertanggal 27 Desember 2004 itu berisi arahan Wapres mengenai hubungan pemerintah dengan DPR. Surat ditujukan kepada para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen.Tiga dari empat poin penjelasan dalam surat itu menyudutkan DPR. Antara lain, dalam praktek, fungsi dan hak konstitusional DPR sering dijalankan dengan cara-cara yang jauh dari sikap kemitraan.Kemudian, rapat kerja pemerintah dengan DPR sering diwarnai pernyataan yang memojokkan pemerintah,bahkan cenderung tidak proporsional. Dalam rapat itu juga sering muncul pertanyaan sekadarnya dan tidak sungguh-sungguh mengharapkan jawaban pemerintah.Selanjutnya, Raker dengan DPR cenderung membuang-buang waktu dan tenaga bila materi raker tak terlalu penting. Diusulkan agar Raker DPR hanya dilakukan bila benar-benar ada permasalahan penting.Berikutnya mengenai kecaman atas sanksi sandera bagi pejabat atau pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan DPR. Sanksi sandera itu dinilai berlebihan. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads