Interupsi Edaran Seswapres Ditanggapi Dingin Paripurna DPR
Rabu, 19 Jan 2005 11:39 WIB
Jakarta - Helmy Faisal dari FPKB akhirnya menginterupsi sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, yang mendengarkan laporan kunjungan ke daerah komisi-komisi. Dia mempersoalkan surat edaran Seswapres yang menyudutkan DPR. Tapi interupsinya ditanggapi dingin.Helmy mengangkat jari untuk interupsi pada pukul 10.15 WIB, Rabu (19/1/2005) tepatnya sesaat setelah pembacaan laporan kunjungan kerja Komisi VII di daerah. "Interupsi tentang apa? Kalau tidak berkaitan dengan laporan dengan kunjungan kerja, nanti saja," jawab ketua sidang, Muhaimin Iskandar.Helmy tak menggubris larangan itu dan tetap bicara. "Tanggal 17 kemarin, kami telah mengajukan hak bertanya berkaitan dengan keluarnya SK Wapres soal pembentukan Bakornas. Ini belum dibacakan, padahal penting. Apalagi telah beredar surat Seswapres yang isinya melarang menteri hadir di raker DPR. Ini penghinaan terhadap lembaga negara dan perlu dipertanyakan sebagai sesuatu yang mendesak," jelas Helmy.Meski kolega sefraksinya itu menjelaskan panjang lebar, Muhaimin tak menanggapinya. Dia langsung mempersilakan wakil Komisi VIII membacakan laporan kerjanya.Anggota Dewan yang lain -- sekitar 230 dari 545 orang -- tidak ada yang mencoba menanggapi. Padahal sebelumnya, di luar ruang rapat, Helmy berharap interupsinya akan didukung anggota lainnya, terutama yang sudah tanda tangan usul bertanya SK Wapres. Tapi ternyata harapan Helmy kandas.
(nrl/)











































