Menurut Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting, penangkapan di lakukan Senin (24/11/2014) sore hari. Ketiga orang yang berhasil ditangkap ialah Efendi, Lo Jan Lie dan Ony seorang ibu rumah tangga.
"Tersangka Efendi sudah selama 6 bulan jadi pengecer togel, kalau Ony yang merupakan seorang ibu rumah tangga beranak dua dan Lo Jan Lie sudah setahun menjadi pengecer," jelas Ginting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang tunai sebesar RP 900.000 berhasil kami sita tadi," tutupnya.
(spt/kha)