Menkes: Jamaah Haji Berisiko Tinggi Semakin Meningkat

Menkes: Jamaah Haji Berisiko Tinggi Semakin Meningkat

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 23:22 WIB
Solo - Meskipun angka kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci semakin menurun, namun semakin tahun jumlah jamaah haji berisiko tinggi (risti) justru semakin tinggi. Banyak faktor sebagai penyebab, di antaranya ketidak terbukaaan jamaah mengenai kondisi kesehatannya, hingga lamanya daftar tunggu jamaah haji, hingga adanya harapan dan 'cita-cita' jamaah yang memang ingin meninggal di tanah suci.

Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan evaluasi nasional penyelenggaraan kesehatan haji tahun 1435 H/2014 M, Senin (24/11/2014) malam. Acara yang mengambil tema 'Mewujudkan Jamaah Haji Sehat, Mandiri dan Berkeadilan dalam Era Baru Penyelenggaraan Kesehatan Haji' tersebut digelar di Hotel Lor In Solo hingga tanggal 27 November mendatang.

Menkes, Nila Farid Moeloek, ‎dalam pidato sambutannya memaparkan sejumlah fakta terkait kondisi jamaah haji. Dilaporkan bahwa sejak tahun 2013, angka kematian berhasil ditekan secara signifikan. Namun demikian semakin tahun jamaah haji risti semakin tinngi. Tahun 2014 misalnya, 58,9 persen dari total 170.511 jamaah yang berangkat merupakan jamaah risti. Hal tersebut terjadi karena berbagai faktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Musim haji tahun 2011 terdapat 494 jamaah haji wafat di tanah suci, tahun 2012 sejumlah 428 yang wafat, tahun 2013 terdapat 256 orang, dan tahun 2014 ini terdapat 297 yang wafat di tanah suci. Angka kematian memang relatif bisa ditekan dalam dua tahun terakhir. Namun demikian jamaah risti semakin tahun juga semakin meningkat," ujar Nila.

Faktor penyebab tinggi risti, lanjutnya, adalah kondisi riil kesehatan jamaah seringkali tidak sesuai dengan yang tertulis‎ di buku kesehatan haji karena jamaah itu sendiri yang menyembunyikan informasi kesehatannya yang sebenarnya. Selain itu juga faktor kondisi lingkungan (iklim, suhu, pondokan) dan kebiasaan buruk jamaah seperti merokok.

"Persyaratan kemampuan atau istitha'ah kesehatan jamaah haji ini harus dituangkan dalam suatu aturan yang ditetapkan oleh SKB dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Kesehatan atau fatwa dan MUI. Dengan demikian maka kita punya standar pedoman yang bisa digunakan untuk menetapkan syarat kesehatan itu," lanjut Nila.

Hal serupa juga disambut baik oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Jamil‎. Menurutnya angka kematian menurun‎ karena adanya perubahan kebijakan dengan memberi kesempatan jamaah lanjut usia berangkat lebih dulu. Sebab jika sesuai daftar tunggu yang berlaku, di beberapa daerah dipastikan akan banyak jamaah haji yang berangkat dalam kondisi renta dan lemah secara fisik sehingga berisiko.

"Antrian haji sangat lama saat ini. Di beberapa daerah bahkan sampai cukup lama, ada yang harus nunggu 9 tahun setelah mendaftar dan bahkan ada yang harus menunggu hingga 20 tahun. Ini yang harus diantisipasi dengan memberangkatkan yang usianya sudah lanjut terlebih dahulu. Jika tidak maka ketika berangkat jamaah yang sudah lanjut usia ini sudah dalam kondisi lemah karena usia tua‎," ujarnya.

"‎Situasi lainnya adalah persoalan yang cukup dilematis bagi petugas, terutama petugas kesehatan. Kita sudah maksimal bersusah-payah mengupayakan kesehatan jamaah haji namun di saat yang sama ada yang bercita-cita untuk mati di sana.‎Mereka memilih menunggu ajal di tanah suci karena merasa lebih mendapat kemuliaan, daripada ditangani secara medis.‎ Inilah pernik-pernik haji yang kadang memang tak nalar. Sebagai petugas kita memang harus senantiasa rela memberikan p‎erlindungan, bimbingan, dan kelayakan," lanjutnya.




(mbr/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads