Polemik Surat Edaran
Seswapres Mengundurkan Diri
Rabu, 19 Jan 2005 11:36 WIB
Jakarta - Seswapres Prijono Tjiptoherijanto mengundurkan diri. Pemicunya adalah surat edaran Seswapres yang memojokkan DPR. Wapres Jusuf Kalla pun menerima pengunduran diri itu."Hari ini Seswapres mengajukan kepada saya permohonan mengundurkan diri, dan saya terima itu," kata Kalla.Hal itu disampaikan dia saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kebenaran surat tersebut usai mengikuti acara peresmian KTT Nasional Tripartit di Istana Wapres jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2005)."Saya kira Seswapres akan memberikan keterangan. Itu surat dibuat tanpa sepengetahuan saya. Itu inisiatif sendiri daripada ini. Saya hanya memerintahkan kirim undang-undangnya. Dikasih penjelasan lagi. Karena itu, ini kesalahan administrasi dan melampaui kewenangan Seswapres," urai Kalla.Dia menampik saat dikonfirmasi kalau dalam surat itu disebutkan ada arahan dari Wapres. "Tidak ada arahan itu. Tidak ada arahan membikin surat seperti itu. Saya hanya perintahkan kirim undang-undang, itu saja. Tapi dikasih penjelasan macam-macam," tukasnya.Menurut Kalla, undang-undang yang dimaksud merupakan undang-undang kepada menteri karena banyak menteri yang belum mengetahuinya, sehingga dikirim pasal undang-undang."Banyak menteri baru yang bukan dari Demokrasi. Tapi kesalahan-kesalahannya (Seswapres) memberikan uraian-uraian yang tidak perlu. Karena itu dibuat kewenangan Seswapres, saya menghargai sikap dia. Saya kirim untuk keduakalinya, beliau mengirim surat di luar kewenangan. Yang pertama kenaikan pangkat itu," ucap Kalla tanpa merinci maksudnya.Ditegaskan kembali oleh Kalla, surat pengunduran Seswapres akan segera disampaikan hari ini. "Tapi datang kepada saya bahwa itu melampaui kewenangan. Sudah itu minta pengunduran, saya terima," ujarnya.Jadi Anda setuju soal itu? desak wartawan. "Ya setuju," tukas Kalla dengan mantap.
(sss/)











































