"Pada akhirnya nanti akan dihentikan, karena tidak cukup bukti dan tidak memenuhi unsur pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Menurut Rikwanto, yang membawa Sultan adalah 3 istri tuanya yang sah. Lagipula, Sultan dibawa dari rumah istri keempatnya untuk berobat di rumah sakit.
"Sultan menderita asma sehingga harus dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Ditambahkan Rikwanto, sebelum laporan tersebut benar-benar dihentikan, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa terlebih dahulu saksi-saksi, termasuk istri keempat Sultan yang melaporkan kasus tersebut.
(mei/kha)











































