"Dua kasus penusukan dan pembacokan di Pejaten, Jakarta Selatan dan Ciracas, Jakarta Timur adalah pelaku yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Terungkapnya kasus pembacokan terhadap Nurzaman ini, lanjut Rikwanto, setelah aparat polisi menangkap 2 pelaku pembacokan terhadap Praka Wahyu. Setelah tertangkap, kedua tersangka berinisial RS dan AR mengaku juga melakukan pembacokan di Pejaten, Pasar Minggu pada Minggu (23/11) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menjelaskan, sebelumnya RS dan AR berkonvoi menggunakan motor bersama teman-temannya. Mereka bertolak dari Jakarta Timur, kemudian memutar ke kawasan Jakarta Selatan dan kembali ke Jakarta Timur.
"Keduanya memang ditugaskan untuk mengambil tindakan seperti membacok atau melukai siapapun yang menghalau dan mengganggu mereka," lanjutnya.
Kawanan tersangka kerap bergerombol menggunakan motor lebih dari 5 motor sambil berboncengan.
Ditambahkan Rikwanto, para tersangka mempersiapkan senjata tajam dalam aksinya itu. "Dan saat dipejaten mereka memang melakukan pemerasan serta pembacokan," imbuhnya.
(mei/ndr)