Menteri Yuddy: Stop Penetapan Anggaran Berdasarkan Negosiasi

Menteri Yuddy: Stop Penetapan Anggaran Berdasarkan Negosiasi

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 18:43 WIB
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Salah satunya adalah dengan memberikan anggaran kepada instansi yang memiliki sasaran strategis sesuai prioritas pemerintah.
 
“Bukan berdasarkan hasil negosiasi atau kolusi dan nepotisme,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dalam rilis humas Kemenpan RB yang diterima detikcom, Senin (24/11/2014).

Hal tersebut disampaikan Yuddy saat membuka Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Daerah (Forkompanda) dan Bimbingan Teknis Penerapan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan di STIA Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bandung.
 
Yuddy mengungkapkan, selama ini pengelolaan sumber daya keuangan negara masih diwarnai dengan penyimpangan-penyimpangan, sejak tahap perencanaan dan penyusunan anggaran, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawabannya.

“Penetapan besaran anggaran lebih banyak didasari pada bagi-bagi kue semata,” ujar Yuddy.
 
Menurutnya, pertanggungjawaban penggunaan anggaran hanya fokus pada ke mana uang itu dibelanjakan, tanpa dikaitkan dengan manfaat yang dihasilkan. Akibatnya, banyak sekali dana-dana yang dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak menjadi prioritas, dan tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Yuddy mengatakan di era pemerintahan Joko Widodo saat ini, prioritas program dan kegiatan strategis pemerintah harus ditetapkan berdasarkan apa yang dibutuhkan masyakarat. Dari situ ditetapkan sasaran strategis instansi masing-masing, dengan ukuran kinerja yang jelas.
 
Dengan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), akan mampu memfokuskan kerja-kerja pada arah yang sama serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Sehingga bisa memberikan manfaat yang jelas kepada masyarakat dengan anggaran yang tersedia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setiap awal tahun, kita menandatangani perjanjian kinerja, perjanjian antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan kinerja sesuai dengan sumber daya yang dikelola. Jadi tidak hanya menghabiskan anggaran semata. Jangan sampai anggaran habis tapi rakyat tidak merasakan apa-apa,” tandas Yuddy.
 
Ukuran prestasi kerja instansi penyelenggara negara tidak lagi dilihat dari besarnya penyerapan anggaran, akan tetapi dari kemampuan mereka melakukan penghematan atau efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktivitas target kerja yang ditentukan.
 
Menurut Yuddy tagline kerja, kerja, kerja yang diusung pemerintah adalah kerja keras dan terarah menuju pada pencapaian peningkatan kesejahteraan, kemakmuran, bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads