"Kami harus terlibat dalam perubahan itu karena ini kan juga menyangkut kami juga. MD3 itu kan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Jadi biar bagaimana juga kami harus dilibatkan," ujar Irman di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014).
Oleh karena itu malam ini pihaknya akan melakukan lobi makan malam dengan pimpinan DPR dan pimpinan Baleg. Dalam hal ini DPD akan diwakili oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Baleg DPR telah membentuk panja UU MD3 yang diketuai oleh Saan Mustopa. Mendengar hal ini Irman yakin masih ada kesempatan untuk melobi keterlibatan DPD.
"Jadi ini kan sebenarnya ketentuan MK juga bahwa pembentukan undang-undang juga harus libatkan DPD. Nah jangan sampai DPR itu nantinya menyalahi ketentuan yang ada," sebut Irman.
Panja UU MD3 langsung mengadakan rapat dan seolah 'mengejar deadline' sehingga undang-undang tersebut rampung sebelum masa reses. Namun Irman yakin keterlibatan DPD tak akan mengganggu pembahasan tersebut.
(bpn/trq)