Ini 11 Lokasi Parkir Bagi Pemotor Di Sekitar Medan Merdeka Barat

Ini 11 Lokasi Parkir Bagi Pemotor Di Sekitar Medan Merdeka Barat

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 18:00 WIB
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat. Ujicoba rencananya akan dilakukan pada 17 Desember mendatang. Pemotor pun diminta memarkirkan motornya dan menyambung naik bus atau angkutan umum.

Menyusul kebijakan ini, pemprov DKI pun menyiapkan tempat parkir yang bisa menampung ribuan motor yang biasanya melintas di ruas jalan tersebut.

"Menginformasikan saja, tempat parkir bagi sepeda motor ada di IRTI, Sarinah, Kita lagi siapkan surat edaran ke gedung-gedung tersebut," kata Kadishub DKI M Akbar usai rapat pimpinan di Balai Kota, Senin (24/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Wakadishub DKI Benyamin Bukit menyebutkan ada 11 titik parkir yang akan disediakan bagi para pemotor di sekitar Thamrin-Medan Merdeka Barat. Mereka akan mengoptimalkan gedung-gedung di jalan protokol itu untuk menyediakan lahan parkir.

Dia menuturkan, 11 tempat dimaksud antara lain Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Jakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Nikko/Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.

Saat ini pihaknya sedang merampungkan perjanjian kerjasama dengan para pengelola gedung. Benyamin menghimbau pemotor memarkirkan kendarannya dan melanjutkan perjalannya dengan naik bus tingkat gratis yang akan difasilitasi pemrov.

"Ke-11 tempat itu bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 unit sepeda motor. Silahkan gunakan fasilitas parkir di 11 tempat itu dan gunakan bus tingkat gratis untuk melintas di jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat," terangnya.

(ros/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads