"Jadi setuju ya nama-nama anggota Panja kita umumkan hari ini. Setelah itu terserah kapan akan dilakukan rapat panja," kata Ketua Baleg Sareh Wiyono saat memimpin rapat harmonisasi revisi UU MD3 di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Panja pun terbentuk dengan Ketua Saan Mustopa dari Fraksi Partai Demokrat. Seluruh anggota Baleg pun menjadi anggota panja perubahan UU MD3. Meski tak melibatkan anggota DPD dalam rapat harmonisasi hari ini, Sareh berjanji akan mempertimbangkan setiap masukan dari senator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat yang dimpimpin Ketua Baleg Sareh Wiyono tentang harmonisasi revisi UU MD3 dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR. Tercatat 30 dari 74 anggota Baleg hadir dalam rapat tersebut.
Revisi UU MD3 menyangkut penambahan pimpinan alat kelengkapan DPR, penghapusan hak angket, hak menyatakan pendapat dan hak interpelasi di tingkat komisi.
(erd/nrl)