Mapolres Jakarta Selatan masih mendalami dugaan penculikan terhadap Mudaffar Sjah, Sultan Ternate ke-48, yang dilaporkan oleh istri keempat Sultan pada Minggu (23/11). Untuk memastikan sang Sultan benar-benar diculik, polisi harus memastikan apakah sudah memenuhi unsur penculikan atau tidak.
"Kami masih mendalami dugaan terkait penculikan itu apakah memenuhi unsur atau tidak," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam keterangannya, Senin (24/11/2014).
Menurut Wahyu, kronologi kejadian yang disampaikan pelapor menjadi acuan polisi dalam menyelidik hal tersebut. Untuk menjadikan sebuah kejadian sebagai kasus penculikan, harus mengacu kepada pasal-pasal terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ketentuan dalam kasus penculikan, yang dimaksud adalah hilangnya seseorang. Namun dalam kasus ini, keluarga Sultan yang lain menjemput Sultan yang tengah sakit dengan menggunakan ambulan untuk dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah.
"Kami masih menunggu kondisi Sultan membaik terlebih dahulu, baru nanti lebih jelasnya akan disampaikan," tutup Wahyu.
(rni/mad)