Baleg DPR Harmonisasi Revisi UU MD3, Peran DPD Diperdebatkan

Baleg DPR Harmonisasi Revisi UU MD3, Peran DPD Diperdebatkan

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 14:21 WIB
Jakarta - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat harmonisasi yang membahas mengenai usulan perubahan UU MD3. Rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Baleg Sareh Wiyono dan dihadiri oleh 30 dari 74 anggota. Perubahan yang diusulkan menyangkut institusi DPR, namun keterlibatan DPD juga dipertanyakan.

"Jadi RUU ini adalah inisiasi anggota DPR RI. Masuk dalam rancangan maupun harmonisasi. Memang ada tetangga sebelah bernama DPD bisa dilibatkan pada pembahasan," ujar anggota FPKB Anna Muamanah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia lazimnya keterlibatan DPD dilakukan dalam rapat paripurna. Pada rapat tersebut barulah diumumkan anggota panitia kerja (Panja) perubahan UU MD3.

Namun pendapat Anna disanggah oleh anggota F-PDIP Abidin Fikri, yang menilai DPD belum perlu dilibatkan. Pasalnya usulan ini adalah perubahan terbatas yang diajukan oleh DPR.

"Jadi kita bentuk saja Panja dahulu karena ini kan masih harmonisasi, jadi belum pembahasan," kata Abidin.

Ketua Baleg Sareh kemudian langsung sepakat bahwa hari ini langsung ditentukan anggota panja. Meski demikian hal itu tak mengurangi permintaan DPD.

"Jadi setuju ya nama-nama anggota Panja kita umumkan hari ini. Setelah itu terserah kapan akan dilakukan rapat panja," ujar Sareh.

Seluruh anggota Baleg pun menjadi anggota panja perubahan UU MD3. Sementara untuk masukan dari DPD tetap akan dipertimbangkan kemudian.

"Jadi nanti malam kami (pimpinan Baleg) mendapat undangan dari DPD untuk rapat di Hotel Mulia jam 19.00 WIB. Jadi saya harap rapat panja juga akan mempertimbangkan masukan dari DPD," ujar Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads